Powered By Blogger

Minggu, 15 Mei 2011

KETUA UMUM SBSI 1992 PADA MAYDAY 2011

Hapuskan "Outsourcing



JAKARTA. (PR).-
Menjelang peringatan Hari Solidaritas Buruh Internasional (Mayday) pada 1 Mei 2011, kalangan buruh kembali mendesak pemerintah untuk mencabut sistem outsourcing yang dinilai tidak berpihak kepada buruh.

Perwakilan SBSI 1992 dari seluruh daerah di Indonesia menilai pemerintah tidak serius dalam memperbaiki kesejahteraan buruh. Bahkan, mereka menganggap pemerintah cenderung mengorbankan buruh.

"Pemerintah dan DPR harus segera melakukan upaya konkrit mencabut sistem outsourcing dari segala ketentuan undang-undang maupun peraturan ketenagakerjaan." tutur Ketua Umum Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Sunarti, di Jakarta. Selasa (26/4). Oleh karena itu menurut Sunarti, pihaknya akan menurunkan ribuan buruh pada perayaan Hari Buruh 1 Mei mendatang, untuk memperjuangkan penghapusan sistem outsourcing.

Keleluasaan

Sementara itu. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengimbau kepada semua pihak terkait agar pelaksanaan peringatan Hari Solidaritas Buruh Internasional (Mayday) yang jatuh pada 1 Mei 2011 dapat berlangsung dalam suasana tertib, aman, dan damai. Oleh karena itu, pengusaha diminta memberi keleluasaan kepada pekerja/buruh untuk bisa merayakannya.

"Perayaan Mayday agar diisi dengan berbagai kegiatan positif serta saling menghormati baik pihak yang merayakannya ataupun pihak tidak merayakannya. Pada prinsipnya pemerintahmenyambut baik dan mendukung Hari Solidaritas Buruh Internasional." kata Muhaimin Iskandar dalam Silaturahmi dengan Asosiasi Pengusaha dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Kantor Kemenakertrans Jakarta. Selasa I26/4).

Muhaimin mengatakan, pelaksanaan Mayday dapat dirayakan oleh para pekerjaburuh dengan kegiatan yang bersifat positif, misalnya bakti sosial, seminar, kegiatan olah raga serta mengefektifkan sikap saling pengertian dan kerja sama dengan pengusaha.

Berdasarkan data Kemenaker-trans sampai akhir 2010, di Indonesia tercatat ada 4 Konfederasi SP/SB, 90 Federasi SP/SB, 0-024 ISP SB) tingkat perusahaan, 170 SP/SB BUMN dan jumlah anggota SP/SB seluruhnya mencapai 3.414.455 orang.

Dikatakan Muhaimin, dalam membahas berbagai permasalahan di bidang ketenagakerjaan di Indonesia, pihak Kemenaker-trans mengintensifkan pertemuan unsur tripartit yang melibatkan unsur pemerintah, serikat pekerja/buruh, dan asosiasi pengusaha.

"Pertemuan formal dan nonformal unsur tripartit bermanfaat dalam menjalin silaturahmi dan membuka komunikasi terbuka untuk menampung ide. usulan dan aspirasi dari semua pihak dalam mengakomodasikan kepentingan semua pihak dan menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia." kata Muhaimin. (A-8)***

bandung banjiri jakarta (foto by sbsi 1992)

















 
Minggu, 01 Mei 2011 05:45 WIB
Peringatan May Day
Buruh kembali Berjuang ke Istana
Penulis : Dismas Ludhy

JAKARTA--MICOM:
Kaum buruh di bawah bendera Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 kembali akan memperjuangkan hak – hak dasar kesejahteraan sosialnya ke Istana Negara, tepat di peringatan Hari Buruh atau yang biasa dikenal dengan May Day, Minggu (1/5).

Sunarti selaku Ketua SBSI 1992, saat dihubungi Media Indonesia, menyampaikan tentang delapan agenda yang akan disampaikan kepada Pemerintah hari ini, antara lain:
Pertama, kaum buruh menolak UU No 13 tahun 2003, khususnya mengenai buruh kontrak (outsourcing) atau ketentuan mengenai tenaga kerja asing. Dalam undang–undang ini terdapat pasal–pasal yang dinilai merugikan kaum buruh sehubungan daya saing anak bangsa dalam memperoleh kesempatan bekerja.

Kedua, mengenai kebebasan berserikat bagi buruh yang seharusnya sudah dijamin oleh UU No 21 tahun 2000, namun kenyataannya di lapangan hak tersebut masih sulit didapatkan serikat buruh di tingkat perusahaan.

Ketiga, mengenai Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), bahwa UU No 2 tahun 2004 yang seharusnya membantu menyelesaikan persoalan buruh justru malah memberatkan karena undang-undang tersebut dinilai lebih rumit dan lebih mahal bagi kaum buruh.

Keempat, buruh sangat mengharapkan adanya upah layak, bukan upah minimum. Agar buruh juga memiliki daya beli dalam mencukupi kehidupannya.

Kelima, mengenai perlindungan TKI di luar negeri di bidang hukum dan perlindungan kerja. Sunarti menegaskan, "Pemerintah selalu menyatakan TKI adalah pahlawan devisa, tapi perlindungannya tidak ada. Lalu bagaimana?"

Keenam, SBSI 1992 menuntut 1 Mei yang menjadi hari buruh dijadikan hari libur.

Selain enam hal tersebut, SBSI juga berencana menyampaikan kepeduliannya terhadap dua masalah yang krusial dan menjadi perhatian masyarakat banyak, yakni mengenai pemberantasan korupsi, mafia hukum, mafia peradilan, dan mafia pajak. Serta SBSI 1992 menolak tegas dengan adanya rencana pembangunan gedung DPR-RI.

Sunarti menyimpulkan, dengan adanya delapan agenda yang dituntut kaum buruh tersebut, pemerintahan SBY dan Boediono dinilai gagal dalam memperbaiki nasib buruh dan menyelesaikan masalah.

jakarta, may day 2011 sbsi 1992 (foto by yw)
Sunarti juga menyampaikan kekecewaannya atas undang–undang yang sudah dibuat selama ini yang seharusnya menjamin dan memperbaiki nasib buruh di Indonesia. "Undang-undang itu kan cuma untuk bargaining, bagaimana investor luar negeri mau masuk ke Indonesia dengan iming-iming upah buruh murah. Jadi bargaining-nya seperti itu, bukan bagaimana bargaining buruh atau rakyat Indonesia sejahtera, bukan itu," ungkap Sunarti. (*/OL-11)

may day 2011 sbsi 1992 (foto by yw)


mantab ..mainkan ...

may day 2011 sbsi 1992 (foto by yw)











Tidak ada komentar:

Posting Komentar