Tanjung Morawa,
Senin (30/1) SBSI 1992 Kab. Deli Serdang dan Kota Medan kembali turun ke jalan menyampaikan pernyataan sikap kepada Gubernur Sumatera Utara tentang upah minimum sektor kabupaten/kota yang belum ditandatangani.
Dengan dikawal ketat puluhan aparat keamanan POLRES Deli Serdang, para perwakilan buruh anggota SBSI 1992 Kabupaten Deli Serdang yang telah berkumpul di lapangan Garuda sekira Pukul 10.00. WIB mulai bergerak menuju Lapangan Merdeka Kota Medan untuk bergabung bersama rekan-rekan sesama buruh anggota SBSI 1992 Kota Medan, Sunggal. KIM II Mabar dan juga Namorambe. Sempat terjadi ketegangan antara petugas jaga TOL BELMERA Tanjung Morawa dengan para buruh, pasalnya buruh yang bergerak mencoba merangsek masuk ke dalam jalan tol untuk melakukan penghempangan jalan, namun hal tersebut tidak sampai terjadi dan buruh kembali melanjutkan konvoinya menuju Kota Medan.
KANTOR GUBERNUR
Dengan kekuatan berkisar kurang lebih 1.000 orang buruh, perwakilan buruh mulai bergerak ke kantor gubernur Sumatera Utara dan kembali ketegangan terjadi antara buruh dengan pihak keamanan karena kembali buruh tidak diperkenankan memasuki halaman kantor kegubernuran dengan alasan keamanan. Namun tidak berapa lama setelah dilakukan negosiasi para buruh diperkenankan memasuki halaman kantor, dalam orasinya para buruh melalui kordinator aksi Bambang Hermanto, SH menyampaikan steatmen bahwa gubernur harus segera menandatangani UMSK Kab./Kota Tahun 2012 yang telah diusulkan melalui Dewan Pengupahan Daerah (DEPEDA) Kabupaten terhitung November 2011 karena jika hal itu tidak segera dilakukan permasalahan pembayaran upah buruh bakal terjadi lagi, karena berdasarkan data serta fakta yang ada pengusaha tidak membayar/merafle upah buruh jika UMSK di terima pada bulan Maret seperti selama ini yang sering terjadi.
Setelah sekian lama berorasi, Gubernur Sumatera Utara melalui Asisten Tata Pemerintahan Setdaprov Sumut, Hasiholan Silaen didampingi Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja BOTB Sihombing, Kepala Biro Hukum Abdul Jalil, Kepala Satpol PP, Anggiat Hutagalung, dan Kepala Bagian Humas dan Keprotokolan Pemprov Sumut, Zakaria menjumpai para buruh dan memberikan tanggapan bahwa sebelum matahari terbenam hari ini juga SK UMSK Tahun 2012 untuk Kab./Kota akan segera ditandatangi Gubernur Sumatera Utara. Para buruh tidak langsung percaya maka disepakati untuk menunggu walaupun sampai matahari terbenam demikian sambutan buruh melalui orator.
Sekira pukul 15.00. WIB Staf Humas Pemprovsu menyampaikan bahwa SK UMSK 2012 Kab. Kota telah ditandatangani, sontak para buruh bersorak-sorai mendengar penyampaian tersebut dan setelah SK diterima buruh bubar secara tertib dan teratur untuk selanjutnya mengabarkan kepada seluruh rekan-rekannya yang masih bekerja. (SBSI 1992)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar