Tanjung Morawa,
Kamis (6/12), YUDI buruh PT. OLEO
CHEMICAL mendatangi secretariat SBSI 1992 Kab. Deli Serdang menyampaikan permasalahannya
prihal kehilangan upahnya yang ditransfer perusahaan di BANK CIMB Cabang Gajah
Mada.
Genueri Gea selaku Ketua DPC SBSI
1992 Deli Serdang saat di mintai konfirmasi beberapa media tentang hal itu membenarkan
adanya pengaduan dari anggotanya dan menuturkan, “jika begitu tingkat keamanan dana nasabah di bank tersebut ini bisa
jadi neraka bagi buruh dan anggota saya, bayangkan saja upah yang pas-pasan
untuk menghidupi keluarga harus hilang begitu saja tanpa dapat
dipertanggungjawabkan pihak bank, dan saya sudah perintahkan anggota saya agar
segera melaporkan prihal ini kepada pihak yang berwajib dan saya minta jika
begini keadaannya, perusahaan sebaiknya memberikan upah buruh secara manual
saja dan jika tidak menemui solusi yang baik terhadap anggota saya, saya akan
coba mendatangi bank CIMB bersama seluruh anggota saya di perusahaan tersebut” jelas Genueri Gea.
Yudi menjelaskan bahwa nomor
rekeningnya di BANK CIMB adalah 506.01.10090.11.0 dan beberapa waktu yang lalu
telah melakukan pengecekan melalui ATM CIMB pada tanggal 3 dan 4 Desember 2012
dan sekali melalui ATM PERMATA pada tanggal 4 Desember 2012 namun hasilnya
tetap nihil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar